Tak Perlu Ajukan Visa Baru, Saudi Berlakukan Visa Umrah Multiple Entry Selama 1 Tahun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun. Dengan visa ini, jemaah dapat melakukan perjalanan umrah berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali berkunjung.

Mengutip Saudi Gazette, Senin (20/7/2026), visa tersebut berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Namun, total masa tinggal yang diizinkan dibatasi maksimal 90 hari secara akumulatif selama masa berlaku visa.

Meski demikian, visa ini tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama musim haji. Selain itu, durasi paket layanan umrah yang dipilih juga tidak boleh melebihi sisa jatah masa tinggal yang masih tersedia pada visa.

Untuk menggunakan visa multiple entry, jemaah wajib memesan paket umrah melalui penyedia layanan resmi yang terdaftar di platform Nusuk. Setiap perjalanan harus disertai paket layanan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Sebelum berangkat, jemaah juga diwajibkan mengurus Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk dengan tanggal izin yang sesuai dengan paket perjalanan, serta memenuhi seluruh persyaratan masuk yang berlaku.

Setelah jemaah meninggalkan Arab Saudi, status visa akan dinonaktifkan sementara dan akan aktif kembali saat melakukan kunjungan berikutnya setelah seluruh persyaratan dipenuhi. Sisa jatah masa tinggal yang belum digunakan tetap dapat dimanfaatkan selama visa masih berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait