Bukittinggi — Harapan puluhan pedagang Pasar Aur Kuning untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi mimpi buruk. Alih-alih berangkat ke Tanah Suci, rombongan ini justru tertahan hingga delapan hari di Malaysia akibat dugaan penipuan oleh seorang agen perjalanan tidak resmi.
Penipuan ini diduga dilakukan oleh W (50), seorang pedagang yang dikenal baik oleh para korban. Ia menawarkan paket umrah murah dengan janji fasilitas mewah, seperti hotel bintang lima dan perjalanan menggunakan kereta cepat di Arab Saudi. Iming-iming tersebut menarik banyak peminat, apalagi karena hubungan personal dan rasa percaya yang sudah terbangun.
Tanpa perjanjian resmi dan kontrak dengan biro perjalanan yang terdaftar, para korban menyerahkan uang dalam jumlah besar. Salah satunya adalah Zulmi, yang mengaku mendaftar bersama 24 anggota keluarganya untuk berangkat pada 10 September 2024. Mereka diinformasikan akan transit satu malam di Malaysia, namun kenyataannya harus tinggal selama delapan hari.
Lebih parah lagi, pihak travel hanya menanggung biaya hidup selama tiga hari. Selebihnya, para jemaah terpaksa menanggung sendiri kebutuhan mereka selama tertahan di negeri orang.
W sempat berjanji akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan, dengan potongan sebesar Rp7,5 juta per orang sebagai pengganti biaya selama di Malaysia. Namun hingga kini, janji tersebut belum ditepati.
Merasa telah cukup bersabar, para korban akhirnya melaporkan W ke Polresta Bukittinggi pada 21 Juli 2025. Laporan tersebut kini tengah diproses dan dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran umrah murah yang tidak disertai legalitas biro perjalanan, meskipun ditawarkan oleh orang yang dikenal dekat.