Pemerintah Arab Saudi menetapkan jamaah umrah dengan visa resmi dapat masuk ke wilayah Arab Saudi terakhir pada pada Minggu, 13 April 2025. Selain itu, seluruh jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat tanggal 29 April 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai persiapan menghadapi musim Haji 1446 H, sekaligus untuk menjamin keamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah.
Menurut laporan dari kantor berita resmi Saudi, SPA, mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, seluruh pengajuan izin umrah melalui aplikasi Nusuk akan ditangguhkan. Penangguhan ini berlaku bagi warga negara Saudi, negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta pemegang visa dari kategori lain. Pada periode tersebut, akses ke kota Makkah akan dibatasi hanya untuk jamaah yang memiliki visa Haji.
Pembatasan ini juga mencakup warga Saudi sendiri, yang akan mulai diberlakukan sejak 23 April 2025. Hanya mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas yang diizinkan memasuki Makkah selama masa persiapan dan pelaksanaan Haji.
Pengecualian terhadap pembatasan masuk ke Makkah diberikan kepada penduduk yang memiliki izin kerja resmi di kota tersebut serta mereka yang memegang kartu identitas penduduk Makkah. Seluruh izin masuk selama musim Haji 2025 akan diterbitkan dalam bentuk digital.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan pentingnya semua pihak untuk mematuhi kebijakan ini demi menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan jamaah Haji pada tahun ini.