Putar Musik Saat Waktu Salat di Saudi Bisa Kena Denda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Arab Saudi memperketat aturan kesopanan publik. Salah satu larangan baru yang menonjol adalah pemutaran musik saat waktu salat, yang kini dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal jika diulangi.

Dilansir dari The Islamic Information, aturan ini dikeluarkan oleh otoritas pengawas kerajaan dan berlaku bagi warga lokal maupun turis. Kebijakan ini sejalan dengan program Vision 2030, yang bertujuan menjaga ketertiban sosial dan nilai budaya di tengah modernisasi.

Beberapa Pelanggaran Lain & Dendanya:

  • Perilaku seksual tidak senonoh: 3.000 riyal, bisa naik jadi 6.000 riyal jika diulangi.
  • Musik keras di area perumahan tanpa izin: 500–1.000 riyal.
  • Tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan: 100–200 riyal.
  • Buang sampah atau meludah sembarangan: 500–1.000 riyal.
  • Duduk di kursi khusus lansia/disabilitas: 200–400 riyal.
  • Memanjat/melewati pagar fasilitas umum: 500–1.000 riyal.
  • Pakaian tidak pantas (terbuka, baju tidur, pakaian dalam): 100–200 riyal.
  • Baju dengan gambar/simbol ofensif (pornografi, narkoba, diskriminasi): 500–1.000 riyal.
  • Vandalisme (mencoret fasilitas publik): 100–200 riyal.
  • Sebar selebaran tanpa izin: 100–200 riyal.
  • Menyalakan api di taman publik di luar area khusus: 100–200 riyal.
  • Mengarahkan laser atau cahaya berbahaya ke orang lain: 100–200 riyal.
  • Menyerobot antrean: 50–100 riyal.
  • Ambil foto/video tanpa izin (terutama terkait kecelakaan, kriminalitas, atau orang lain): 1.000–2.000 riyal + konten wajib dihapus.

Yang menarik, seluruh aturan ini berlaku secara setara bagi warga negara maupun turis. Pemerintah Arab Saudi juga menekankan kembali pentingnya berpakaian sopan saat berada di ruang publik, sesuai standar kesopanan yang berlaku di negara tersebut.

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah telah menugaskan petugas khusus kesopanan publik yang akan mengawasi langsung di berbagai kota. Jika ditemukan pelanggaran, denda akan dikenakan di tempat tanpa proses panjang atau kompromi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait