
Raja Salman Undang 1.000 Warga Palestina Korban Agresi Israel untuk Ibadah Haji Gratis Raja Salman bin Abdulaziz dari Arab Saudi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat Palestina. Tahun ini, sebanyak 1.000 warga Palestina yang berasal dari keluarga korban serangan Israel diundang

Kemenkes Wajibkan Vaksin Meningitis dan Polio untuk Jemaah Umrah Usai Musim Haji 1446 H Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan kewajiban vaksinasi meningitis dan polio bagi seluruh jemaah umrah yang akan berangkat setelah musim haji 1446 Hijriah. Kebijakan

Masjidil Haram Sediakan Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Jamaah Umrah Kabar baik bagi para jemaah umrah yang tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi menghadirkan layanan penitipan barang gratis sebagai solusi aman

Hilang Kartu Nusuk Saat Haji? Ini Imbauan Resmi dari Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji agar segera mengambil langkah cepat jika kehilangan kartu identitas haji atau Nusuk Card—dokumen resmi yang menjadi bukti keikutsertaan jemaah dalam ibadah

Presiden Iran Klaim Israel Coba Bunuh Dirinya Saat Perang, Tapi Gagal Presiden Iran Masoud Pezeshkian membuat pernyataan mengejutkan terkait konflik yang sempat memanas antara Iran dan Israel bulan lalu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi target upaya pembunuhan oleh Israel selama

117 Warga Hadipolo Berangkat Umrah Bareng Setelah Menabung Tiga Tahun, Bikin Haru! Momen penuh haru terjadi di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sebanyak 117 warga dari berbagai latar belakang akhirnya mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah umrah bersama ke

Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS di Arab Saudi untuk Permudah Transaksi Jemaah Haji dan Umrah Bank Indonesia (BI) terus mendorong kemudahan transaksi bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia dengan mengupayakan penggunaan QRIS dan uang elektronik dalam kartu Nusuk. Upaya

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang sudah kedaluwarsa untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Muharram 1447 H, atau