Arab Saudi Tegaskan Batas Waktu Tinggal Jemaah Umrah, Sanksi Berat Menanti Jika Melanggar Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan ketentuan tegas terkait masa tinggal jemaah umrah di wilayah Kerajaan. Dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh Arab News, Kementerian Dalam Negeri Arab
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas dua perusahaan penyelenggara umrah yang terbukti melanggar ketentuan. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah penempatan jemaah di penginapan yang tidak memiliki izin resmi, yang dinilai
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat diselesaikan pada Juli 2025. Penyelesaian ini diharapkan bertepatan dengan penetapan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 yang telah ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah.
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tinggi Tingkatkan Layanan Haji, Rencanakan Kampung Jamaah Indonesia di Makkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji dan umrah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai langkah nyata,
Raja Salman Undang 1.000 Warga Palestina Korban Agresi Israel untuk Ibadah Haji Gratis Raja Salman bin Abdulaziz dari Arab Saudi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat Palestina. Tahun ini, sebanyak 1.000 warga Palestina yang berasal dari keluarga korban serangan Israel diundang
Kemenkes Wajibkan Vaksin Meningitis dan Polio untuk Jemaah Umrah Usai Musim Haji 1446 H Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan kewajiban vaksinasi meningitis dan polio bagi seluruh jemaah umrah yang akan berangkat setelah musim haji 1446 Hijriah. Kebijakan
Masjidil Haram Sediakan Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Jamaah Umrah Kabar baik bagi para jemaah umrah yang tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi menghadirkan layanan penitipan barang gratis sebagai solusi aman