Masjidil Haram Sediakan Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Jamaah Umrah
Kabar baik bagi para jemaah umrah yang tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi menghadirkan layanan penitipan barang gratis sebagai solusi aman dan nyaman bagi jamaah yang membawa barang bawaan pribadi saat beribadah.
Layanan ini memungkinkan setiap jemaah menitipkan barang selama maksimal 4 jam, khusus untuk tas dalam bentuk ransel atau koper. Namun, tas plastik (kresek) tidak diterima. Barang yang dititipkan juga tidak boleh berupa makanan, obat-obatan, atau barang berharga.
Untuk bisa menggunakan fasilitas ini, jemaah wajib menunjukkan surat izin umrah (tasreh) yang diperoleh dari aplikasi Nusuk. Selain itu, berat barang yang dititipkan tidak boleh melebihi 7 kilogram. Jemaah juga akan diberikan kartu penitipan yang wajib dibawa saat mengambil kembali barangnya.
Otoritas Haramain menyatakan bahwa layanan ini akan terus dikembangkan, termasuk rencana penambahan titik-titik penitipan yang mencakup seluruh area Masjidil Haram dan akses jalan menuju masjid.
Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi para jemaah, sehingga mereka bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap barang bawaannya.