Aturan Baru: Penerbitan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan baru terkait penerbitan visa umrah untuk musim 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 (8 Rabiul Awal 1447 H), proses penerbitan visa umrah akan memakan waktu 48 jam sejak disetujui oleh sistem.

“Aturan baru ini memberikan waktu pemrosesan 48 jam sebelum visa diterbitkan,” tulis otoritas Saudi dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (3/9).

Pemerintah mengimbau agar biro travel dan jemaah memperhatikan ketentuan ini, dan tidak membeli tiket pesawat sebelum visa benar-benar terbit untuk menghindari kendala keberangkatan.

Lonjakan Jemaah Jadi Alasan Aturan Diberlakukan

Menurut data Otoritas Umum Statistik Saudi, jumlah jemaah umrah selama kuartal I 2025 mencapai lebih dari 15 juta orang. Dari angka tersebut, 6,5 juta berasal dari luar negeri—naik 10,7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara jemaah domestik mencapai 8,7 juta.

Jemaah laki-laki tercatat sebesar 60,5% dan perempuan 39,5%. Madinah menjadi salah satu kota tujuan utama, dikunjungi 6,45 juta orang dalam tiga bulan pertama tahun ini, termasuk 4,4 juta dari luar negeri.

Kementerian Haji Arab Saudi menegaskan bahwa regulasi ini diterapkan untuk memastikan kelancaran dan pengaturan arus jemaah yang terus meningkat. Selain menunggu 48 jam, penerbitan visa kini juga akan mempertimbangkan validasi akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait