Pengertian Thawaf Thawaf menurut bahasa berarti mengelilingi. Sedangkan menurut istilah berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Syarat Sah Thawaf Suci dari hadas dan
Hukum membaca talbiyah Ulama’ berbeda pendapat mengenai hukum membaca talbiyah, antara lain sebagai berikut: Fardu Menurut Abu Hanifah, Imam al-Tsaury, dan Imam al- Dhahiri, bacaan talbiyah termasuk rukun ihram, ihram tidak sah tanpa bacaan talbiyah, seperti takbir dalam shalat. Wajib
Miqat secara bahasa adalah batas, sedangkan secara istilah adalah tempat atau waktu memulai ibadah. Miqat ada dua: Miqat Zamani Miqat zamani adalah ketentuan batas waktu untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Dan waktu untuk melaksanakan ibadah umrah kapan saja sepanjang
Syarat Umrah Syarat umrah adalah sama persis dengan syarat haji, yaitu sesuatu yang wajib dipenuhui bagi setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah, apabila persyaratan ini tidak dipenuhi, maka gugurlah pelaksanaan haji/umrahnya. Syarat-syarat wajib umrah sebagai berikut: Syarat
Para ulama sepakat menyatakan bahwa ibadah umrah sama halnya dengan ibadah haji adalah suatu ibadah yang disyariatkan. Abu Hurairah menuturkan, “Rasulullah SAW. bersabda: “Umrah yang satu dengan umrah yang lain adalah penghapus dosa yang ada di antara keduanya, dan pahala
Definisi Umrah Dalam tinjauan bahasa umrah diambil dari kata i’timar yang berarti ziarah (berkunjung). Ada yang mengartikan umrah adalah menuju tempat yang makmur, karena ibadah umrah dilakukan sepanjang umur.[4] Sedangkan arti umrah menurut istilah adalah mengunjungi Baitullah (Kabah), untuk melakukan
Hikmah disyariatkan haji dan umrah adalah untuk memakmurkan Ka’bah dengan ibadah, dan ibadah haji dilaksanakan dalam bulan-bulan haji (Syawal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah), sedangkan ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan saja dalam setahun, tidak terikat dengan waktu.[1] Menurut Qadi Husin