Otoritas Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini semakin tegas dalam mengawasi aktivitas pembimbing ibadah (muthawwif). Melalui Departemen Thawaf, mereka rutin memantau langsung para muthawwif di lapangan untuk memastikan hanya yang berizin resmi yang boleh membimbing jemaah.
“Langkah ini diambil demi memastikan semua muthawwif mematuhi aturan yang berlaku dan mencegah pihak tidak berizin mendampingi pengunjung Baitullah,” tulis akun resmi X Presidensi @PRAGOVSA.
Pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Presidensi juga terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menciptakan sistem layanan ibadah yang lebih terpadu dan profesional.
Jemaah Diimbau Perbanyak Dzikir saat Thawaf dan Sa’i
Selain pengawasan muthawwif, Presidensi juga mengimbau para jemaah umrah untuk lebih khusyuk dalam beribadah, khususnya saat thawaf dan sa’i. Jemaah diminta memperbanyak dzikir dan doa yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah guna memperdalam pengalaman spiritual di Tanah Suci.
Arahan ini merupakan bagian dari kebijakan langsung Kepala Presidensi Urusan Agama, Syaikh Prof. Dr. Abdurrahman As-Sudais, yang menegaskan peran Presidensi sebagai pusat layanan, dakwah, dan bimbingan syariat bagi tamu Allah.
Presidensi menekankan pentingnya pengalaman ibadah yang khusyuk, tertib, dan sesuai tuntunan, serta mendorong para muthawwif untuk bersikap profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku.