
JAKARTA – Meskipun Umrah Mandiri telah diizinkan oleh undang-undang terbaru, Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf (Gus Irfan), menilai pelaksanaannya di lapangan belum optimal dan masih menghadapi kendala serius. Gus Irfan menyatakan bahwa secara hukum (UU No. 14