
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bahwa rekening masyarakat yang digunakan untuk keperluan haji dan umrah tidak akan diblokir. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, guna merespons kekhawatiran publik terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif